MAKSUD DAN TUJUAN BIMTEK ADALAH

MAKSUD DAN TUJUAN Bimbingan Teknis (BIMTEKadalah untuk berartisipasi dalam rangka membantu program pemerintah untuk mensosialisasikan Peraturan – Peraturan/ Perundang yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pengetahuan dan memajukan pendidikan.

Maksud dan Tujuan Bimtek Adalah

Secara Khusus Tujuannya Adalah :

  1. Menyelenggarakan pelatihan, pendidikan dan peningkatan SDM dalam skala nasional berbasis kompetensi;
  2. Meningkatkan kompetensi bagi para aparatur daerah legislatif maupun eksekutif untuk perbaikan pelayanan publik dasar;
  3. Peningkatan Kapasitas fungsi aparatur daerah untuk perbaikan pelayanan publik dasar;
  4. Untuk memberikan pengetahuan baru kepada aparatur daerah untuk perbaikan pelayanan publik dasar.Informasi jadwal pelaksanaan kegiatan

MENGENAI PUSDIKPEMDA

Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (PUSDIKPEMDA) Lembaga Diklat Ditjen Politik Dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seperti Diklat, Seminar,  BIMTEK, Lokakarya, Simposium, Diskusi, Temu wicara dan atau Ceramah-ceramah serta partisipasi aktif mensosialisasikan program-program dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mewujudkan pemeratan dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional, didukung oleh Pembicara-pembicara dari Kementerian RI, Kemenkeu RI, Bappenas, KPK, BPK, Kepolisian RI, Tenaga ahli dan Komponen-kompenen Team pakar yang dibidangnya.

BIDANG ATAU MATERI BIMTEK

Pelatihan Berpusat di Jakarta, Merancang dan melakukan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Beberapa bidang yang kami tangani antara lain: Bidang Keuangan, Bidang Sekretariat DPRD, Bidang Aset Daerah/ BMD, Bidang Kepegawaian, Bidang Kearsipan, Bidang Gender, Bidang Pengadaan Barang, Bidang Desa-desa, Bidang Pembangunan Ekonomi, Bidang Pemerintahan, Bidang Perjalanan Dinas, Bidang Perpajakan, Bidang Pertambangan, Bidang Kesehatan, Bidang Pertanahan.

HARAPAN KAMI

Dengan harapan dalam mengikuti program diklat atau bimbingan teknis dari Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (PUSDIKPEMDA), akan membantu pemahaman aparatur pemerintah daerah dan instansi terkait, dalam melaksanakan peraturan pemerintah. Pelatihan yang diberikan dari Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (PUSDIKPEMDA) sangat cocok dan membantu pelaksanaan tugas di lingkungan antara lain: kantor gubernur, kantor walikota, kantor bupati, lingkungan kerja DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor SKPD, Rumah Sakit Provinsi, walikota ataupun kabupaten seluruh Indonesia.